Langsung ke konten utama

"SEJARAH DIWAJIBKANNYA PUASA RAMADHAN”


 "SEJARAH DIWAJIBKANNYA PUASA RAMADHAN”


 حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا قَالَ، صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تُرِكَ وَكَانَ عَبْدُ اللّٰهِ لَا يَصُومُهُ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ صَوْمَهُ. (رواه البخاري)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Nabi melaksanakan puasa hari 'Asyura' (10 Muharam) lalu memerintahkan (para sahabat) untuk melaksanakannya pula. Setelah Allah mewajibkan puasa Ramadhan, maka puasa hari 'Asyura ditinggalkan. Dan 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhu tidaklah melaksanakan puasa hari 'Asyura kecuali bila bertepatan dengan hari-hari puasa yang biasa dikerjakannya." (HR. Imam Bukhari)

Pelajaran yang terdapat pada hadits di atas :

1. Puasa Ramadhan mempunyai proses dan sejarah hingga akhirnya puasa tersebut diwajibkan atas umat Muslim.

2. Sebelum puasa Ramadhan disyari'atkan, Nabi dan para sahabat telah melaksanakan puasa 'Asyura, yaitu puasa pada tanggal 10 Muharram.

3. Menurut Jumhur ulama' termasuk ulama' mazhab Syafi'i, tidak ada puasa wajib bagi umat Muslim sebelum disyari'atkannya puasa Ramadhan. Sedangkan menurut ulama mazhab Hanafi, sebelum disyari'atkannya puasa Ramadhan, puasa 'Asyura wajib dilakukan umat Muslim. Sementara menurut Atha' bin Abi Rabi'ah, puasa yang diwajibkan sebelum ada pensyari'atan puasa Ramadhan adalah puasa ayyamul bidh (pertengahan bulan-bulan Hijriyah, tanggal 13, 14, dan 15).

4. Setelah ada syari'at yang mewajibkan puasa Ramadhan, yaitu pada tahun kedua Hijriyah, maka hanya puasa Ramadhan-lah yang wajib dilakukan.

5. Pensyari'atan puasa Ramadhan ini juga melalui beberapa tahapan. Pada mulanya, puasa Ramadhan meskipun wajib, namun umat Muslim boleh memilih, antara melakukam puasa atau membayar fidyah, seperti yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 184, meskipun tetap diingatkan bahwa memilih untuk berpuasa adalah lebih baik.

6. Setelah periode pertama, maka kemudian puasa Ramadhan wajib dilakukan oleh semua Muslim yang mampu dan tak ada udzur. Akan tetapi kewajiban ini terbilang cukup berat, karena puasa dilakukan semenjak seseorang tidur malam hingga waktu Maghrib keesokan harinya. Artinya, seseorang yang sudah tidur pada malam hari, tidak boleh lagi makan, minum, dan berhubungan suami istri sampai waktu Maghrib keesokannya. Hal ini membuat beberapa sahabat merasa berat melakukannya. Bahkan sampai ada sahabat yang pingsan karena belum makan (berbuka), namun ia sudah tertidur karena kelelahan bekerja. Ia harus menahan makan dan minum lagi sampai malam berikutnya.

7. Akhirnya, turunlah pensyari'atan puasa Ramadhan yang lebih ringan, yaitu melakukan puasa semenjak terbit fajar hingga masuk waktu Maghrib. Artinya, pada malam hari, umat Muslim dibolehkan makan, minum dan berhubungan suami istri. Hal ini disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 187. Begitulah fase-fase pensyari'atan puasa Ramadhan. Semoga kita umat Muslim dapat melaksanakan puasa Ramadhan tahun ini dengan baik, bahkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Aaamiin...

 

Tema hadits yang berkaitan dengan ayat Al-Qur'an :

1. Syari'at puasa telah diwajibkan atas umat nabi-nabi terdahulu sebelum Nabi Muhammad . Menurut riwayat umat Nabi Nuh as. berpuasa selama 1 tahun dan 1 tahun tidak puasa, dan berbeda lagi syari'at puasa umat Nabi Ibrahim as. berpuasa selama 6 bulan dan 6 bulan tidak puasa, sedangkan syari'at puasa umat Nabi Daud as. juga berbeda lagi, sehari berpuasa dan sehari lagi tidak berpuasa;

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ۙ ۞

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah/2: 183)

2. Pensyari'atan puasa Ramadhan umat Nabi Muhammad yang lebih ringan, yaitu melakukan puasa semenjak terbit fajar hingga masuk waktu Maghrib. Artinya, pada malam hari, umat Muslim dibolehkan makan, minum dan berhubungan suami istri;

اُحِلَّ لَـکُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَآئِكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمْ وَاَنْـتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّکُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَکُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْــئٰنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا کَتَبَ اللّٰهُ لَـكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الْخَـيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَـيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْـتُمْ عٰكِفُوْنَ ۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ۞

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beritikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah/2: 187)

وَاللّٰهُ أَعلَمُ بِالصَّوَابِ...

Semoga kita senantiasa dikaruniai ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholih, karena hanya Allah-lah yang memberi taufiq dan hidayah. Aamiin...

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1443 H.

Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan lahir-batin, kesehatan, kemampuan, kesabaran dan keikhlasan dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini. Mudah-mudahan shaum/puasa kita dan semua amal ibadah kita diterima dan diridhoi oleh Allah SWT. Aaamiin Ya Mujiibas Saa-iliin...

"SEJARAH DIWAJIBKANNYA PUASA RAMADHAN”

 

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمَا قَالَ، صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تُرِكَ وَكَانَ عَبْدُ اللّٰهِ لَا يَصُومُهُ إِلَّا أَنْ يُوَافِقَ صَوْمَهُ. (رواه البخاري)

Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: "Nabi melaksanakan puasa hari 'Asyura' (10 Muharam) lalu memerintahkan (para sahabat) untuk melaksanakannya pula. Setelah Allah mewajibkan puasa Ramadhan, maka puasa hari 'Asyura ditinggalkan. Dan 'Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhu tidaklah melaksanakan puasa hari 'Asyura kecuali bila bertepatan dengan hari-hari puasa yang biasa dikerjakannya." (HR. Imam Bukhari)

Pelajaran yang terdapat pada hadits di atas :

1. Puasa Ramadhan mempunyai proses dan sejarah hingga akhirnya puasa tersebut diwajibkan atas umat Muslim.

2. Sebelum puasa Ramadhan disyari'atkan, Nabi dan para sahabat telah melaksanakan puasa 'Asyura, yaitu puasa pada tanggal 10 Muharram.

3. Menurut Jumhur ulama' termasuk ulama' mazhab Syafi'i, tidak ada puasa wajib bagi umat Muslim sebelum disyari'atkannya puasa Ramadhan. Sedangkan menurut ulama mazhab Hanafi, sebelum disyari'atkannya puasa Ramadhan, puasa 'Asyura wajib dilakukan umat Muslim. Sementara menurut Atha' bin Abi Rabi'ah, puasa yang diwajibkan sebelum ada pensyari'atan puasa Ramadhan adalah puasa ayyamul bidh (pertengahan bulan-bulan Hijriyah, tanggal 13, 14, dan 15).

4. Setelah ada syari'at yang mewajibkan puasa Ramadhan, yaitu pada tahun kedua Hijriyah, maka hanya puasa Ramadhan-lah yang wajib dilakukan.

5. Pensyari'atan puasa Ramadhan ini juga melalui beberapa tahapan. Pada mulanya, puasa Ramadhan meskipun wajib, namun umat Muslim boleh memilih, antara melakukam puasa atau membayar fidyah, seperti yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 184, meskipun tetap diingatkan bahwa memilih untuk berpuasa adalah lebih baik.

6. Setelah periode pertama, maka kemudian puasa Ramadhan wajib dilakukan oleh semua Muslim yang mampu dan tak ada udzur. Akan tetapi kewajiban ini terbilang cukup berat, karena puasa dilakukan semenjak seseorang tidur malam hingga waktu Maghrib keesokan harinya. Artinya, seseorang yang sudah tidur pada malam hari, tidak boleh lagi makan, minum, dan berhubungan suami istri sampai waktu Maghrib keesokannya. Hal ini membuat beberapa sahabat merasa berat melakukannya. Bahkan sampai ada sahabat yang pingsan karena belum makan (berbuka), namun ia sudah tertidur karena kelelahan bekerja. Ia harus menahan makan dan minum lagi sampai malam berikutnya.

7. Akhirnya, turunlah pensyari'atan puasa Ramadhan yang lebih ringan, yaitu melakukan puasa semenjak terbit fajar hingga masuk waktu Maghrib. Artinya, pada malam hari, umat Muslim dibolehkan makan, minum dan berhubungan suami istri. Hal ini disebutkan dalam surah Al-Baqarah ayat 187. Begitulah fase-fase pensyari'atan puasa Ramadhan. Semoga kita umat Muslim dapat melaksanakan puasa Ramadhan tahun ini dengan baik, bahkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Aaamiin...

 

Tema hadits yang berkaitan dengan ayat Al-Qur'an :

1. Syari'at puasa telah diwajibkan atas umat nabi-nabi terdahulu sebelum Nabi Muhammad . Menurut riwayat umat Nabi Nuh as. berpuasa selama 1 tahun dan 1 tahun tidak puasa, dan berbeda lagi syari'at puasa umat Nabi Ibrahim as. berpuasa selama 6 bulan dan 6 bulan tidak puasa, sedangkan syari'at puasa umat Nabi Daud as. juga berbeda lagi, sehari berpuasa dan sehari lagi tidak berpuasa;

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِکُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ ۙ ۞

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah/2: 183)

2. Pensyari'atan puasa Ramadhan umat Nabi Muhammad yang lebih ringan, yaitu melakukan puasa semenjak terbit fajar hingga masuk waktu Maghrib. Artinya, pada malam hari, umat Muslim dibolehkan makan, minum dan berhubungan suami istri;

اُحِلَّ لَـکُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَآئِكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمْ وَاَنْـتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّکُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَکُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْــئٰنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا کَتَبَ اللّٰهُ لَـكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الْخَـيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَـيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْـتُمْ عٰكِفُوْنَ ۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَا ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ ۞

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beritikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa." (QS. Al-Baqarah/2: 187)

وَاللّٰهُ أَعلَمُ بِالصَّوَابِ...

Semoga kita senantiasa dikaruniai ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholih, karena hanya Allah-lah yang memberi taufiq dan hidayah. Aamiin...

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1443 H.

Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan lahir-batin, kesehatan, kemampuan, kesabaran dan keikhlasan dalam menjalani seluruh rangkaian ibadah di Bulan Suci Ramadhan ini. Mudah-mudahan shaum/puasa kita dan semua amal ibadah kita diterima dan diridhoi oleh Allah SWT. Aaamiin Ya Mujiibas Saa-iliin...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Baru Rumah Tahfidz Qurani

  Program Baru Rumah Tahfidz Qurani TAHFIDZ - TAHSIN Persyaratan : 📚 Ibu-ibu dan remaja putri ( usia 16 tahun keatas ) 📚 Waktu belajar adalah satu kali sepekan, 1-2 jam/TM 📚 Kuota terbatas, 5-10 orang/kelas 📚 Niat, berkomitmen dan semangat menghafal Al Quran 📚 Kelas dimulai Januari 2021 📚 Biaya pendaftaran Rp.100.000,- ( dapat modul ) 📚 Infaq bulanan Rp.100.000,- 📚 Waktu belajar, kesepakatan antara anggota kelas dan pengajar Contact Person : 📚 Ustadzah Wiwik 0813-3203-3117 📚 Ustadzah Ayu 0853-3411-0705 Rumah Tahfidz Qurani 🌐 rtq-malang.blogspot.com 🟥 @rt.qurani 🏬 Jl. Kapten Pierre Tendean Gg.2/440 RT.1 RW.9 Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Malang 📧 rumahtahfidz.qurani@gmail.com

Tips Agar Mendidik Anak Agar Semangat & Mudah Menghafal Al-Quran

  Tips Agar Mendidik Anak Agar Semangat & Mudah Menghafal Al-Quran بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ Anak yang shalih lagi memiliki hafalan quran yang banyak adalah dambaan tiap orang tua, apalagi jika hal tersebut adalah tabungan akhirat bagi orang tua nantinya. Oleh karena itu kita kumpulkan beberapa tips dalam mendidik anak. Tips ini mengarahkan pada pondasi mendidik anak shalih, bukan teknis menghafal Al-Qurannya, tanpa pondasi ini menghafal al-Quran akan menjadi sulit. Tips ini terbagi menjadi beberapa segi, dikarenakan pendidikan anak itu tidak terlepas beberapa segi. DARI SEGI ORANG TUA 1. Doa Tidak lain yang pertama adalah berdoa kepada Dzat yang menguasai langit, bumi dan seluruh makhluk. Tidaklah sesuatu itu jika sudah ditakdirkan Allah subhanahu wa ta’ala pasti akan terjadi, karena itu berdoalah kepada Allah tabaraka wata’ala karena Allah subhanahu wata’ala sudah menjanjikan akan mengabulkan doa hamba-hambanya. Doa-doa yang dapat diamalkan adalah sebagai berikut: Doa

Pelita Ilmu di Tengah Gelapnya Zaman

  Sa'id bin Jubair:  Pelita Ilmu di Tengah Gelapnya Zaman Sa'id bin Jubair, seorang ulama besar pada masa Tabi'in, adalah sosok yang memancarkan cahaya ilmu di tengah kegelapan zaman. Kehidupannya yang penuh perjuangan dan pengorbanan menjadi inspirasi bagi generasi setelahnya. Mari kita telusuri lebih jauh perjalanan hidup beliau. Akar Ilmu yang Mendalam Sa'id bin Jubair dilahirkan pada tahun 665 M di Kufah. Beliau memiliki nasab yang mulia dan keturunan yang baik. Sejak usia muda, Sa'id telah menunjukkan minat yang besar terhadap ilmu pengetahuan. Beliau berguru kepada para sahabat Nabi yang masih hidup pada masanya, seperti Ibnu Abbas dan Abdullah bin Umar. Dari para ulama besar ini, Sa'id mewarisi ilmu tafsir Al-Qur'an yang sangat mendalam. Beliau juga menguasai hadis, fikih, dan berbagai cabang ilmu lainnya. Kemampuan menghafal Al-Qur'an Sa'id sungguh luar biasa. Beliau mampu menyelesaikan bacaan seluruh Al-Qur'an hanya dalam dua rakaat shal