Apa Kata Islam Tentang Bullying ?
Dalam kehidupan majemuk, perbedaan itu hal biasa. Fitrah, orang biasa bilang. Tidak ada kelompok massa yang memiliki kesamaan total. Habit, hobby, suku, bahasa, agama, skill, pola pikir, sikap, dan lainnya selalu menjadi pembeda. Karenanya, kita perlu memahami ini agar tidak mudah nge-judge orang lain.
Mudahnya nge-judge kepada sesama mengakibatkan seseorang mudah merasa lebih benar dari orang lain. Lalu tanpa sadar muncul sikap benci. Saat momennya cocok, tidak segan diekspresikan melalui perilaku "bullying". Yaitu, perilaku agresif disengaja yang menggunakan ketidakseimbangan kekuasaan atau kekuatan.
Belakangan, perilaku bullying makin nge-hit. Setidaknya orang-orang sering nyebut. Tapi ingat, bullying itu berbeda dengan berkonflik. Kalau konflik melibatkan antagonisme antara dua individu atau lebih. Ada dua pihak yang saling "serang", baik fisik maupun mental. Artinya, setiap dua individu atau lebih dapat berkonflik, berselisih, atau berkelahi.
Lain halnya dengan bullying, yang terjadi begitu saja dengan ketidakseimbangan kekuatan. Bentuknya macam-macam, seperti mengejek, merendahkan, meludah, menghina dengan kata-kata kotor dan keji, memukul, menendang, dan perilaku "penyerangan" lainnya.
Di era sekarang, bullying makin menggila. Di sekolah-sekolah banyak terjadi bullying yang berujung penganiayaan. Berapa banyak anak-anak sekolah yang trauma gegara perilaku ini. Juga sudah tidak terhitung yang sakit, cacat, dan meninggal. Fenomenanya ada di sekolah biasa, ada juga di sekolah yang menerapkan gaya semi militer.
Bagaimana perilaku bullying di dunia maya? Jawabnya seperti kita tahu, sangat amat memprihatinkan. Pelakunya makin tak terbatas. Setiap orang yang biasa pake gadget berpotensi menjadi pelaku. Korbannya apalagi. Mulai dari politikus, pejabat, seniman, artis, kyai, ulama, ustad, guru, dan hampir semua orang yang aktif dan diberitakan di dunia maya. Apalagi di musim-musim politik. Bentuk bullying berupa ujaran kebencian, caci maki, umpatan, hinaan, sumpah serapah, dan lain-lain. Ini fakta, dan terjadi di depan mata kita!
Kalau dilacak dalam sejarah, perilaku bullying sebenarnya sudah ada sejak manusia mulai hidup berkelompok. Saat manusia berinteraksi antara satu dengan yang lain. Kenapa? Karena manusia menurut Al-Gazali memiliki daya jiwa kebinatangan (bahimiyah), yang tercakup unsur ghadzab (marah) dan syahwat (birahi).
Sejak zaman Nabi Adam, sifat itu sudah ada. Kisah Qabil dan Habil menjadi bukti akan hal ini. Mungkin lebih dekat disebut konflik daripada bullying. Nah pada era pra-Islam begitu banyak perilaku bullying. Suku yang kuat biasa membully suku yang lebih lemah. Demikian juga negara-negara kuat sering nge-bully negara-negara kecil. Di zaman kerajaan nusantara, kerajaan-kerajaan besar membully kerajaan yang lebih kecil. Bullying dilakukan karena adanya ketidakseimbangan kekuatan. Tidak ada kesetaraan posisi, sehingga yang besar berbuat seenaknya kepada yang lebih kecil.
Agak-agak ke sini, coba dicermati berapa kali bangsa kita dibully oleh bangsa asing? Berapa lama kita "dibully" oleh Belanda? Berapa tahun Indonesia "dibully" oleh Jepang? Berapa kali kita dihina, direndahkan, dan disepelekan oleh negara-negara maju? Ini semua karena ketimpangan kekuatan, tidak proporsionalnya informasi dan daya tawar di panggung dunia.
Jadi, perilaku bullying memang menyakitkan, dan terjadi sepanjang sejarah umat manusia. Lalu bagaimana menurut Islam?
Bullying Menurut Islam
Islam diturunkan justru untuk memberantas perilaku bullying dalam berbagai bentuknya. Seperti diuraikan di atas bagaimana budaya bullying marak terjadi pada masyarakat Arab pra Islam, bahkan sejarah manusia kuno. Kemunculan perbudakan dalam sejarah dunia akibat peperangan, penculikan, dan kemiskinan. Sistem perbudakan adalah bentuk bullying yang paling nyata karena adanya ketudakseimbangan dan Islam datang untuk memberantasnya.
Sistem perbudakan pada masyarakat pra-Islam berjalan di semua lini kehidupan. Siapa yang kuat maka dia berhak mendapatkan hamba sahaya yang bisa diperjual-belikan seperti barang dagangan. Bisa dikawinin, dijadikan buruh kasar, asisten pribadi, atau lainnya. Harta dan martabat kemanusiaannya hilang. Status kehambaannya begitu hina, sering mendapatkan cemoohan, perlakuan kasar, dan perilaku tidak adil lainnya.
Karenanya, Islam datang dengan misi yang sangat luhur. Sistem ajarannya mengarahkan pada penghapusan perbudakan secara gradual (bertahap), tidak frontal. Contohnya adalah pelaksanaan hukum kafarat bagi orang yang melanggar sumpah. Sumpah mun'aqidah yaitu sumpah yang dilakukan seseorang bahwa ia akan melakukan sesuatu di masa yang akan datang atau tidak melakukan sesuatu, namun sumpah itu dilanggarnya. Bentuk sumpah ini dikenai hukum kafarat sumpah sebagaimana difirmankan dalam QS: Al-Maidah: 89, yakni memberi makan 10 orang miskin, memberi pakaian mereka, atau memerdekakan budak.
Perintah memerdekakan budak adalah cara Islam menghapus ketidakadilan di dunia ini. Dalam Islam, manusia ditempatkan sebagai makhluk yang tercipta paling mulia (laqad khalaqnal insaana fii ahsani taqwiim). Karenanya, hukum Islam lahir didasarkan pada spirit mengagungkan Tuhan dan memuliakan sesama dengan menjunjung tinggi akhlak.
Disebutkan dalam sebuah hadits Nabi: "innamaa bu'itstu liutammima makaarimal akhlaaq" (HR. Bukhari), artinya: sesungguhnya aku diutus (di muka bumi) untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak. Pesan utama hadits ini adalah bagaimana Islam datang untuk membimbing umat manusia untuk berpegang teguh pada etika kemanusiaan.
Bullying, penindasan terhadap kaum lemah (seperti perbudakan), bertindak semena-mena, kedzaliman, ketidakadilan jender, dan lain-lain adalah musuh Islam paling nyata saat itu. Islam datang membawa keteraturan, ketertiban, menghormati harkat dan martabat manusia dengan saling menghargai antara satu dengan yang lain, menjunjung tinggi kehormatan, dan perilaku mulia lainnya.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri. (QS. Al-Hujuraat/49: 11).
Ayat tersebut jelas melarang kita mengolok-olok, menghina, apalagi menyakiti secara fisik kepada sesama, karena bisa jadi orang yang diolok-olok atau dihina lebih mulia dari yang mengolok-olok. Dalam tinjauan apapun, penghinaan adalah perbuatan tercela karena menyakiti hati orang lain. Apalagi dilakukan di hadapan publik. Demikian halnya bullying di dunia nyata dan maya yang berisi umpatan, ujaran kebencian, caci maki, sumpah serapah, atau serangan fisik kepada pihak lain adalah perilaku keji (fahsya').
Jadi, hukum bullying adalah haram, karena termasuk sikap dan perilaku menyakiti orang lain yang dapat merusak nama baik (citra) atau harkat kemanusiaan. Dengan alasan apapun, bullying tetap dilarang oleh Islam. Bagi para pelaku yang terlanjur melakukannya harus meminta maaf kepada korban agar dosanya diampuni oleh Tuhan. Wallahu a'lam…
Komentar
Posting Komentar