TAUBAT Para ulama berkata bahwa bertaubat dari segala dosa hukumnya wajib. Imam Nawawi menjelaskan dalam bukunya Riyadhus Shalihin bahwa taubat mempunyai 5 syarat yang dirinci sebagai berikut: 1. Ikhlas karena Allah, bertaubat hanya untuk mencari keridhoan Allah dan kampung akhirat serta agar Allah memaafkan semua dosa-dosanya. 2. Menyesali kemaksiatan yang telah diperbuatnya 3. Melepaskan diri dari dosa yang dilakukan. Jika berupa kewajiban maka melakukan kewajiban itu, jika tidak menyambung silaturahim maka menyambungkannya, jika ghibah atau riba maka harus meninggalkannya, jika merampas hak orang lain harus mengembalikannya. 4. Bertekad tidak mengulangi lagi perbuatan dosa itu di masa yang akan datang . 5. Taubat dilakukan di saat-saat yang di dalamnya taubat diterima. Saat taubat diterima ada 2 yaitu : 1. Taubat harus dilakukan sebelum ajal tiba 2. Saat-saat bertaubat secara umum seperti yabg dikabarkan Rasulullah "Hijrah tidak terputus hingga taubat terputus" "